I | Aspek Sikap |
1. | Bertakwa kepada Tuhan YME dan mampu menunjukkan sikap religius; |
2. | Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral, dan etika; |
3. | Menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik; |
4. | Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggungjawab pada negara dan bangsa; |
5. | Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain; |
6. | Berontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasarakat, berbangsa, bernegara, dan kemajuan peradaban berdasarkan Pancasila. |
7. | Bekerjasama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan; |
8. | Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara; |
9. | Menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan, dan kewirausahaan; |
10. | Menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri; |
11. | Mematuhi ketentuan perundang-undangan, norma dan etik kefarmasian. |
12. | Menjunjung tinggi etika dan kaidah Islam dalam melaksanakan pekerjaan kefarmasian sebagai tenaga teknis kefarmasian |
13. | Belajar sepanjang hayat dan berkontribusi untuk kemajuan ilmu kefarmasian |
14. | Menginternalisasi nilai-nilai Keislaman sesuai dengan matan, keyakinan dan cita-cita hidup Muhammadiyah |
II. | Aspek Pengetahuan |
15. | Menguasai teori, metode, aplikasi ilmu dan teknologi farmasi (farmasetika, kimia farmasi, farmakognosi, farmakologi), konsep dan aplikasi ilmu biomedik (biologi, anatomi manusia, mikrobiologi, fisiologi, patofisiologi, etik biomedik, biostatistik, biokimia), konsep farmakoterapi, pharmaceutical care, pharmacy practice, serta prinsip pharmaceutical calculation, farmakoepidemiologi, pengobatan berbasis bukti, dan farmakoekonomi. |
16. | Menguasai pengetahuan tentang manajemen farmasi, sosio-farmasi, hukum dan etik farmasi, teknik komunikasi, serta prinsip dasar keselamatan kerja. |
17. | Menguasai cara berkomunikasi untuk berbagai keperluan komunikasi lisan dan tulisan dalam konteks keseharian/ umum, akademis, dan pekerjaan |
18. | Menguasaiteori dan konsep terkait dengan penyelesaian masalah terkait dengan penggunaan sediaan farmasi dalam praktek farmasi klinik dan komunitas |
19. | Menguasaiteori dan konsep dispensing sediaan farmasi |
20. | Menguasai teori dan konsep formulasi, produksi dan jaminan mutu sediaan farmasi dan alat kesehatan sesuai standar yang berlaku |
21. | Menguasai teori dan konsep preventif dan promotif kesehatan masyarakat |
22. | Menguasai teori dan konsep pengelolan sediaan farmasi dan alat kesehatan sesuai dengan standar yang berlaku. |
23. | Menguasai teori dan konsep pengembangan dan pemanfaatan obat bahan alam |
24. | Menguasai teori dan konsep kewirausahaan dalam bidang farmasi |
25. | Menguasai teori dan konsep analisis kualitatif dan kuantitatif dalam bidang farmasi |
26. | Menguasai teori dan konsep penyimpanan dan distribusi sediaan farmasi dan alat kesehatan |
27. | Menguasai teori dan konsep fitoterapi |
III. | Aspek Keterampilan Umum |
28. | Mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif dalam konteks pengembangan atauimplementasi ilmu pengetahuan dan teknologi kefarmasian dengan memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora |
29. | Mampu menunjukkan kinerja di bidang farmasi secara mandiri, bermutu, dan terukur |
30. | Mampu mengkaji implikasi pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang farmasi dengan memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora berdasarkan kaidah, tata cara dan etika ilmiah dalam rangka menghasilkan solusi, gagasan, desain, menyusun desain saintifik hasil kajiannya dalam bentuk skripsi, dan menggunggahnya dalam laman perguruan tinggi. |
31. | Menyusun deskripsi saintifik hasil kajian tersebutdi atas dalam bentuk skripsi dan mengunggahnya dalam laman perguruan tinggi; |
32. | Mampu mengambil keputusan secara tepat dalam konteks penyelesaian masalah di bidang kefarmasian berdasarkan hasil analisis informasi atau eksperimental terhadap informasi dan data. |
33. | Mampu mengelola, memelihara dan mengembangkan jaringan kerja dengan pembimbing, kolega dansejawat, baik di dalam maupun di luar lembaga kefarmasian |
34. | Mampu bertanggungjawab atas pencapaian hasil kerja kelompok dan melakukan supervisi dan evaluasi terhadap penyelesaian pekerjaan kefarmasian yang ditugaskan kepada pekerja yang berada di bawah tanggungjawabnya |
35. | Mampu melakukan proses evaluasi diri terhadap kelompok kerja yang berada dibawah tanggung jawabnya, dan mampu mengelola pembelajaran secara mandiri |
36. | Mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali data hasil penelitian untuk menjamin kesahihan dan mencegah plagiasi |
IV. | Aspek Keterampilan Khusus |
37. | Mampu melakukan pendampingan pengobatan mandiri (swamedikasi) oleh pasien baik dengan obat maupun obat tradisional; |
38. | Mampu melakukan konseling sediaan farmasi dan alat kesehatan sesuai panduan |
39. | Mampu berkomunikasi dan berkolaborasi dengan tenaga kesehatan lain terkait pekerjaan kefarmasian |
40. | Mampu melakukan penelusuran, pembuatan media dan penyampaian informasi sediaan farmasi dan alat kesehatan kepada masyarakat |
41. | Mampu bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang farmasi sesuai dengan kode etik kefarmasian |
42. | Mampu meningkatkan kapasitas pembelajaran secara mandiri |
43. | Mampu berkontribusi dalam evaluasi atau pengembangan kebijakan nasional dalam rangka peningkatan mutu pendidikanatau pengembangan kebijakan nasional di bidang farmasi |
44. | Mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengaudit, mengamankan, dan menemukan kembali data dan informasi untuk keperluan pengembangan hasil kerja di bidang farmasi |
45. | Mampu mengidentifikasi dan menyelesaikan masalah terkait obat menggunakan pendekatan berbasis bukti dalam perancangan, pembuatan/penyiapan, pendistribusian, pengelolaan dan/atau pelayanan sediaan farmasi untuk mengoptimalkan keberhasilan terapi. |
46. | Mampu menelusur, menganalisis secara kritis, mengorganisasikan informasi tentang sediaan farmasi dan mengkomunikasikan secara efektifpada individu dan masyarakat. |
47. | Mampu melakukan pekerjaan kefarmasian disupervisi oleh apoteker secara bertanggungjawab sesuai ketentuan perundang-undangan dan kode etik yang berlaku |
48. | Mampu menganalisis secara kritis masalah dalam pekerjaan kefarmasian, menyusun informasi/ide/laporan/pemikiran, dan secara efektif mengkomunikasikannya dalam berbagai bentuk media, kepada sejawat tenaga kesehatan lain dan atau masyarakat umum. |
49. | Mampu mengelola pekerjaan kefarmasiansecara mandiri disupervisi apoteker, memimpin dan mengelola pekerjaan kelompok, serta bertanggung jawab atas pencapaian hasil kerja kelompok. |
50. | Mampu mengevaluasi diri dan mengelola pembelajaran diri sendiri dalam upaya meningkatkan kemampuan pekerjaan teknis kefarmasian |
51. | Mampu melakukan penyiapan obat yang diresepkan |
52. | Mampu memformulasi dan memproduksi sediaan farmasi termasuk sediaan obat tradisional sesuai standar yang berlaku |
53. | Mampu melakukan persiapan dan proses sterilisasi alat kesehatan |
54. | Mampu melaksanakan prinsip organisasi dan membangun hubungan interpersonal dalam melaksanakan pekerjaan kefarmasian |
55. | Mampu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan bidang kefarmasian |
56. | Mampu memanfaatkan sistem dan teknologi informasi untuk berbagai kebutuhan dalam melaksanakan pekerjaan kefarmasian |
57. | Mampu melakukan analisis kualitatif dan kuantitatif dalam bidang farmasi |