Sejak diluncurkannya akun SIAp (Sistem Informasi Apoteker) oleh Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia, maka seluruh apoteker yang terdaftar di Indonesia harus mempunyai akun tersebut. SIAp merupakan aplikasi online yang digunakan sebagai instrumen pelayanan keanggotaan, informasi dan komunikasi bagi pengurus kepada anggota maupun sebaliknya. Dengan adanya ketentuan tersebut, maka FIK UMMAT mengadakan pendampingan pengisian akun SIAp kepada para dosen program studi farmasi yang sebagian besar adalah apoteker.