Masyarakat Indonesia sejak dahulu sudah memanfaatkan tumbuhan sebagai obat maupun bahan kosmetik untuk perawatan kulit. Meningkatnya trend “back to nature” dimana masyarakat percaya bahwa senyawa aktif dari bahan alam relatif lebih aman dan ramah lingkungan dibandingkan senyawa kimia sintetik. Selain itu, kosmetik herbal juga dianggap memiliki efek samping yang lebih sedikit. Keanekaragaman hayati yang besar di Indonesia merupakan salah satu faktor pendukung pengembangan produk kosmetik dari bahan alam. Pengembangan produk kosmetika dari bahan alam merupakan salah satu upaya dalam mendukung kemandirian bangsa di bidang kesehatan. Salah satu bentuk perwujudan pengembangan tersebut adalah dengan adanya industri kosmetik dari bahan alam.Lombok sebagai pulau di bagian Indonesia timur, memiliki beberapa biodiversitas unggulan seperti kelor, rumput laut, dan lainnya. Berbagai tanaman tersebut dapat dimanfaatkan guna meningkatkan nilai tambahnya dalam bentuk kosmetik. Adanya sumber daya alam ini diharapkan dapat mengembangkan industri kosmetik dengan segmen pasar yang lebih spesifik. Oleh karena itu, berdasarkan kondisi tersebut, Program Studi S1 Farmasi Fakultas Ilmu Kesehatan akan melaksanakan kuliah pakar dengan tema “Pengembangan Kosmetika Herbal di Pulau Lombok” pada tanggal 2 April 2021 dengan mengundang pakar yaitu :1. Dr. apt. Noorma Rosita, M.Si (Dosen Fakultas Farmasi Universitas Airlangga)2. Septia Erianty (Owner Organic Lombok)Alhamdulillah pada kuliah pakar kali ini mahasiswa dapat menambah informasi mengenai dampak bahan berbahaya bagi kesehatan kulit, mengetahui cara pembuatan kosmetik dari bahan alam, dan memahami tantangan yang ada di lapangan dalam memproduksi kosmetik herbal di Lombok.
Pencarian Artikel
Info Akreditasi
Archives
- May 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- November 2024
- August 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- June 2023
- May 2023
- February 2023
- September 2022
- June 2022
- April 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- October 2021
- September 2021
- July 2021
- May 2021
- April 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- October 2018
- May 2018
- April 2018
- October 2017
