Pendidikan Diploma III Farmasi bertujuan untuk mempersiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan profesional kefarmasian dalam menerapkan ilmu dan konsep kefarmasian dan memanfaatkan teknologi secara arif dan mengupayakan penggunaannya untuk meningkatkan status kesehatan masyarakat. Kegiatan yang dapat menunjang tercapainya tenaga farmasi yang profesional, kompeten adalah dengan adanya Praktek Kerja di bidang Farmasi (PKF) salah satunya di Pedagang Besar Farmasi (PBF) dan Apotek. Kegiatan yang dilakukan oleh tenaga farmasi pada tempat PKF PBF antara lain adalah perencanaan, pengadaan, pengelolaan, pendistribusian, pelaporan & pencatatan serta, evalusai obat-obat yang diperlukan oleh puskesmas, rumah sakit, klinik, apotek, serta toko obat yang berada di wilayah Kota Mataram dan sekitarnya serta dapat memberikan informasi yang memadai.Kegiatan yang dilakukan oleh tenaga farmasi pada tempat PKF Apotek antara lain adalah melakukan asuhan kefarmasian, akuntabilitas farmasi dengan melakukan pekerjaan kefarmasian dengan sungguh-sungguh dan berpedoman pada Standar Pelayanan Kefarmasian di Apotek. Pelayanan kefarmasian yang dilakukan terbagi atas kegiatan manajerial dan pelayanan farmasi klinis. Pelaksanaan Swab Antigen kepada mahasiswa sebagai bentuk upaya skrining kesehatan di masa Pandemi covid 19 oleh FIK UMMat, sebelum pelaksanaan PKF PBF dan PKF Apotek, serta menetapkan syarat ke pada mahasiswa harus mendapatkan izin tertulis oleh orang tua/wali untuk melakukan PKF PBF dan PKF Apotek dengan mengumpulkan surat pernyataan yang ditandatangani oleh orang tua/wali pada google form yang disediakan.Selama PKF PBF dan PKF Apotek, mahasiswa wajib mematuhi protokol kesehatan yang berlaku selama pandemi berdasarkan syarat yang ditentukan oleh pembimbing pendidikan dan pembimbing lahan PKF. Praktek Kerja Farmasi ini sangat bermanfaat karena mahasiswa akan mendapat pengetahuan dan keterampilan sesuai dengan perannya sebagai tenaga teknis kefarmasian yang profesional berbasis kompetensi.