Pendidikan Diploma III Farmasi bertujuan untuk mempersiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan profesional kefarmasian dalam menerapkan ilmu dan konsep kefarmasian dan memanfaatkan teknologi secara arif dan mengupayakan penggunaannya untuk meningkatkan status kesehatan masyarakat. Kegiatan yang dapat menunjang tercapainya tenaga farmasi yang profesional, kompeten adalah dengan adanya Praktek Kerja di bidang Farmasi (PKF) salah satunya di Pedagang Besar Farmasi (PBF) dan Apotek. Kegiatan yang dilakukan oleh tenaga farmasi pada tempat PKF PBF antara lain adalah perencanaan, pengadaan, pengelolaan, pendistribusian, pelaporan & pencatatan serta, evalusai obat-obat yang diperlukan oleh puskesmas, rumah sakit, klinik, apotek, serta toko obat yang berada di wilayah Kota Mataram dan sekitarnya serta dapat memberikan informasi yang memadai.Kegiatan yang dilakukan oleh tenaga farmasi pada tempat PKF Apotek antara lain adalah melakukan asuhan kefarmasian, akuntabilitas farmasi dengan melakukan pekerjaan kefarmasian dengan sungguh-sungguh dan berpedoman pada Standar Pelayanan Kefarmasian di Apotek. Pelayanan kefarmasian yang dilakukan terbagi atas kegiatan manajerial dan pelayanan farmasi klinis. Pelaksanaan Swab Antigen kepada mahasiswa sebagai bentuk upaya skrining kesehatan di masa Pandemi covid 19 oleh FIK UMMat, sebelum pelaksanaan PKF PBF dan PKF Apotek, serta menetapkan syarat ke pada mahasiswa harus mendapatkan izin tertulis oleh orang tua/wali untuk melakukan PKF PBF dan PKF Apotek dengan mengumpulkan surat pernyataan yang ditandatangani oleh orang tua/wali pada google form yang disediakan.Selama PKF PBF dan PKF Apotek, mahasiswa wajib mematuhi protokol kesehatan yang berlaku selama pandemi berdasarkan syarat yang ditentukan oleh pembimbing pendidikan dan pembimbing lahan PKF. Praktek Kerja Farmasi ini sangat bermanfaat karena mahasiswa akan mendapat pengetahuan dan keterampilan sesuai dengan perannya sebagai tenaga teknis kefarmasian yang profesional berbasis kompetensi.
Pencarian Artikel
Info Akreditasi
Arsip
- Oktober 2023
- September 2023
- Juni 2023
- Mei 2023
- Februari 2023
- September 2022
- Juni 2022
- April 2022
- Februari 2022
- Januari 2022
- Desember 2021
- Oktober 2021
- September 2021
- Juli 2021
- Mei 2021
- April 2021
- Februari 2021
- Januari 2021
- Desember 2020
- November 2020
- Oktober 2020
- September 2020
- Agustus 2020
- Juli 2020
- Juni 2020
- Mei 2020
- April 2020
- Maret 2020
- Februari 2020
- Januari 2020
- Desember 2019
- November 2019
- Oktober 2019
- September 2019
- Agustus 2019
- Juli 2019
- Juni 2019
- Mei 2019
- April 2019
- Maret 2019
- Februari 2019
- Oktober 2018
- Mei 2018
- April 2018
- Oktober 2017